Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineKota PaluParlemenSulawesi Tengah

DPRD Sulteng Evaluasi Realisasi APBD 2026

28
×

DPRD Sulteng Evaluasi Realisasi APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim mengikuti Rapat Paripurna penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Palu, Selasa (4/8/2026).(Humas DPRD Sulteng)

Inframenews, Palu
Rabu, 5 Agustus 2026

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa (4/8/2026).

Agenda tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Paripurna digelar sebagai amanat ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan pemerintah menyampaikan realisasi APBD semester pertama beserta prognosis enam bulan berikutnya.

Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim mengatakan rapat paripurna bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh program yang dibiayai APBD terlaksana secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Evaluasi terhadap realisasi APBD menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah-langkah strategis pada semester kedua. Dengan demikian, setiap program prioritas daerah dapat diselesaikan secara optimal sehingga target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah memaparkan perkembangan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah provinsi juga menyampaikan prognosis enam bulan berikutnya sebagai proyeksi kemampuan fiskal daerah dan strategi menjaga stabilitas pelaksanaan APBD hingga akhir tahun.

Ketua DPRD menilai laporan realisasi APBD menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas kebijakan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran.

Ia mengajak legislatif dan eksekutif terus memperkuat sinergi agar setiap rupiah APBD dikelola secara profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi wujud komitmen DPRD Sulawesi Tengah dalam mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *