Inframenews, Parigi
Jumat, 14 Agustus 2026
Seorang pria berinisial MY (47) ditangkap Satresnarkoba Polres Parigi Moutong setelah diduga menyimpan 16 paket sabu di rumahnya.
Penangkapan berlangsung di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K., M.Si., kemudian memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit I Aipda Mulyadi Bakri, S.H., selanjutnya melakukan penindakan terhadap MY di kediamannya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa, polisi menemukan 16 paket plastik bening berisi kristal diduga sabu.
Barang bukti tersebut memiliki berat sekitar 3,16 gram dan disembunyikan dalam dos telepon seluler Samsung Galaxy.
Dos handphone tersebut ditemukan polisi di dalam lemari rumah MY.
Selain paket diduga sabu, petugas turut mengamankan timbangan digital, satu pak plastik bening kosong, dos HP Samsung Galaxy, dan sebuah bong.
IPTU Nicho mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan,” ujar IPTU Nicho.
Dalam pemeriksaan awal, MY mengakui barang yang diamankan polisi merupakan miliknya.
MY juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial B yang disebut berada di Kelurahan Kayumalue.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber barang serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
IPTU Nicho menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada penangkapan MY dan terus menelusuri informasi terkait jaringan tersebut.
Terhadap MY, penyidik mempersangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(*)













