Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
EkonomiParlemenPKSPolitikSulawesi Tengah

Bunda Wiwik: Janji Menteri ESDM Terkait DBH, Siap Kami Kawal

27
×

Bunda Wiwik: Janji Menteri ESDM Terkait DBH, Siap Kami Kawal

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah

Inframenews, Jakarta
Sabtu 22 Agustus 2026

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan DPRD Sulteng siap mengawal tindak lanjut komitmen Menteri ESDM terkait Dana Bagi Hasil (DBH).

Bunda Wiwik mengatakan perjuangan mendapatkan DBH yang lebih adil harus dilakukan bersama pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, revisi kebijakan DBH diharapkan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi daerah penghasil dan daerah pengolahan sumber daya mineral.

“Semangatnya adalah bagaimana kekayaan alam yang ada di Sulawesi Tengah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulteng,” kata Bunda Wiwik.

Ia menilai dukungan fiskal yang kuat dan berkelanjutan diperlukan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya mengikuti pertemuan jajaran Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulteng dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM berkomitmen menindaklanjuti persoalan penetapan daerah penghasil dan pengolah mineral dan batu bara.

Komitmen tersebut berkaitan dengan rencana revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 157/2026 yang menjadi salah satu dasar persoalan DBH bagi Sulawesi Tengah.

“Pertemuan ini adalah langkah awal yang sangat positif. Selanjutnya kita harus bersama-sama mengawal proses revisinya agar kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah benar-benar terakomodasi,” tegasnya.

Bunda Wiwik mengatakan DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah kini menunggu langkah konkret pemerintah pusat dalam memperbaiki kebijakan tersebut.

Ia berharap proses revisi kebijakan dapat segera menghasilkan kepastian bagi daerah yang menjadi penghasil maupun lokasi pengolahan sumber daya mineral.

“Kita ingin pembangunan daerah memiliki dukungan fiskal yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *