Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineParigi MoutongPeristiwa

BREAKING NEWS: Banjir Bandang Terjang Avolua Parigi Moutong

118
×

BREAKING NEWS: Banjir Bandang Terjang Avolua Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Banjir bandang menerjang Desa Avolua, Parigi Utara, Rabu (26/8/2026) dini hari, merendam puluhan rumah dan menimbun Jalan Trans Sulawesi dengan lumpur serta kayu. (BPBD Parigi Moutong)

Inframenews, Parigi Moutong
Rabu, 26 Agustus 2026

Banjir bandang menerjang Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu dini hari setelah hujan berintensitas tinggi menyebabkan sungai meluap.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA dan dilaporkan kepada Pusdalops BPBD Parigi Moutong pada pukul 01.42 WITA.

Luapan air sungai menggenangi jalan dan permukiman warga di Desa Avolua.

Sebanyak 28 kepala keluarga atau 103 jiwa di Dusun II terdampak banjir tersebut.

Selain itu, kawasan Perumahan Nelayan juga terdampak dengan jumlah sekitar 40 kepala keluarga.

BPBD mencatat 12 kepala keluarga telah mengungsi akibat kejadian tersebut.

Sebanyak 12 unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan, sementara 55 unit rumah lainnya terdampak genangan.

Pagar Pabrik Durian juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan banjir.

Jalan Trans Sulawesi tertimbun lumpur dan material kayu sepanjang sekitar 500 meter sehingga menyebabkan arus lalu lintas terganggu.

Hingga laporan awal ini diterima, dampak terhadap sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan masih dalam pendataan.

BPBD bersama TNI, Polri, aparat desa, dan masyarakat melakukan koordinasi serta asesmen cepat di lokasi kejadian.

Banjir dilaporkan telah surut, namun material lumpur dan kayu masih menutup ruas Jalan Trans Sulawesi.

Kebutuhan mendesak meliputi makanan siap saji, air bersih, tenda pengungsi, logistik kebencanaan, normalisasi sungai, dan pembersihan rumah warga.

Petugas masih melakukan asesmen untuk memastikan keseluruhan dampak banjir bandang terhadap masyarakat dan fasilitas di wilayah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *