Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
KesehatanParlemenPKSPolitikSulawesi Tengah

Pembiayaan Berani Sehat Disorot, Bunda Wiwik Minta Pembagian Tanggung Jawab Diperjelas

21
×

Pembiayaan Berani Sehat Disorot, Bunda Wiwik Minta Pembagian Tanggung Jawab Diperjelas

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah.

Inframenews, Palu
Rabu, 14 Oktober 2026

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, meminta pembagian tanggung jawab pembiayaan kesehatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diperjelas dalam regulasi terbaru.

Kepastian pembiayaan tersebut menjadi perhatian Bunda Wiwik saat menghadiri Focus Group Discussion pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng itu menilai pembiayaan melalui program Berani Sehat merupakan kebutuhan utama yang wajib dijawab secara rinci dalam Ranperda inisiatif Komisi IV.

Bunda Wiwik menegaskan pengaturan regulasi harus memperjelas sasaran penerima jaminan, batasan kewenangan antar-pemda, serta keterhubungannya dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Mekanisme penanganan warga miskin non-JKN juga turut disorot agar masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kepastian jalur pelayanan kesehatan yang dapat diakses dengan mudah.

Guna menjamin ketepatan sasaran jaminan kesehatan berbasis KTP, ia mendorong percepatan integrasi data penerima manfaat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain aspek pembiayaan dan keakuratan data, Bunda Wiwik menyoroti urgensi digitalisasi pelayanan kesehatan demi mempercepat respons serta alur pelayanan medis bagi masyarakat.

Ia berharap penyempurnaan Ranperda ini menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan sinkronisasi pembiayaan daerah yang berkelanjutan serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *