Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineNasional

Pigai Desak TNI-Polri Lindungi Warga Papua

46
×

Pigai Desak TNI-Polri Lindungi Warga Papua

Sebarkan artikel ini
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. © ANTARA FOTO/Fauzan

InframeNews, Jakarta
Kamis, 2 Juli 2026

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap personel yang bertugas di Papua menyusul tewasnya seorang pendeta Gereja Kristen Injili (GKI) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Melansir dari Republika.co.id, pendeta bernama Elianus Egimbau (20) dilaporkan meninggal dunia saat terjadi insiden kontak tembak di Intan Jaya pada Senin (29/6/2026). Peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat keamanan.

Pigai mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional serta mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil.

Menurutnya, Kementerian HAM menaruh perhatian serius terhadap insiden tersebut dan meminta adanya pengendalian yang lebih ketat terhadap aparat di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pigai juga menyoroti adanya perbedaan klaim mengenai penyebab kematian pendeta tersebut. Di satu sisi, insiden itu diklaim oleh TPNPB-OPM, sementara aparat TNI-Polri masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi sebenarnya.

Selain kasus pendeta Elianus Egimbau, Pigai mengaku menerima laporan mengenai penemuan jasad seorang pria di Intan Jaya yang sebelumnya disebut berada dalam penahanan prajurit TNI. Berdasarkan laporan yang diterimanya, korban ditemukan dengan sejumlah luka tembak dan luka sayatan di tubuh.

Atas sejumlah laporan tersebut, Pigai meminta Mabes TNI dan Mabes Polri melakukan evaluasi terhadap penempatan personel di Papua sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban menjamin keamanan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan di Papua dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *