Inframenews, Parigi Moutong
Selasa, 8 September 2026
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat intervensi terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga untuk menjaga stabilitas inflasi.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026, Senin (7/9/2026).
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan diikuti pemerintah daerah secara daring melalui Zoom Meeting.
Tito menekankan bahwa perkembangan inflasi perlu menjadi perhatian bersama, terutama terhadap komoditas pangan yang berkontribusi terhadap kenaikan harga.
Komoditas seperti cabai, beras, dan bahan pangan lainnya diminta terus dipantau pemerintah daerah.
Menurut Tito, daerah perlu memiliki data lengkap mengenai perkembangan harga setiap komoditas di wilayah masing-masing.
Data tersebut mencakup komoditas yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga sebagai dasar menentukan langkah intervensi.
Tito menegaskan komoditas yang mengalami kenaikan harus segera mendapatkan intervensi agar harga makanan dan minuman tetap terkendali.
“Yang perlu kita waspadai adalah komoditas yang mengalami kenaikan sehingga perlu segera dilakukan intervensi agar harga makanan dan minuman tetap terkendali,” ujarnya.
Mendagri juga mengingatkan potensi gangguan produksi pangan akibat kondisi cuaca, termasuk kemungkinan terjadinya kemarau panjang.
Karena itu, koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan instansi terkait perlu diperkuat.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus memastikan harga tetap terjangkau masyarakat.
Pemerintah daerah juga diminta melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap perkembangan harga komoditas pangan.
Langkah cepat tersebut diharapkan mampu mencegah gejolak harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.(*)













