Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaParigi MoutongParlemenPolitik

DPRD Parigi Moutong Resmi Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK

27
×

DPRD Parigi Moutong Resmi Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Parigi Moutong, Senin (26/1/2026). (Mul/Inframenews)

Inframenews.id, Parigi – DPRD Kabupaten Parigi Moutong resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Jl. Jalur II, Kelurahan Kampal, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna tersebut sempat tertunda pada agenda sebelumnya akibat belum terpenuhinya kuorum, namun kali ini dinyatakan sah setelah dihadiri 25 anggota dari total 40 anggota DPRD Parigi Moutong.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sayutin Budiyanto dan turut dihadiri Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh, perwakilan bupati, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang memenuhi undangan resmi DPRD.

Agenda utama paripurna yakni pembentukan Pansus DPRD untuk menindaklanjuti LHP BPK terkait pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III.

Dalam forum tersebut, pimpinan sidang membacakan usulan komposisi anggota Pansus berdasarkan rekomendasi masing-masing fraksi yang ada di DPRD Parigi Moutong dan disetujui oleh peserta paripurna.

Adapun anggota Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi, di antaranya Nurul Qirram S. Talib, Abdin, dan H. Mastullah M dari Fraksi PDI Perjuangan, Kusno Tandriono dan Sugianto Rerubangan dari Fraksi NasDem, serta Imam Muslihun dan Adnyana Wirawan dari Fraksi Golkar.

Selain itu, Arifin Dg Palalo dari Fraksi Gerindra, Husen H. Mardjengi dari Fraksi PAN, H. Wardi dan Chandra Setiawan dari Fraksi PKB, Yolanda Mambu dan Wayan Murtama dari Fraksi Perindo, Muhammad Basuki dari Fraksi PKS, serta Yushar dari Fraksi Hanura turut masuk dalam komposisi Pansus.

Pemilihan pimpinan Pansus selanjutnya dilakukan secara musyawarah oleh anggota Pansus, dengan menetapkan H. Wardi, SH sebagai Ketua, Muhammad Basuki sebagai Wakil Ketua, dan Imam Muslihun sebagai Sekretaris.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, dalam arahannya menegaskan agar Pansus bekerja maksimal dan mematuhi batas waktu yang telah ditentukan sesuai ketentuan DPRD.

“Pansus memiliki waktu kerja 60 hari sejak LHP diterima pada 9 Januari, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda proses pendalaman dan penyusunan rekomendasi,” tegas Alfres.

Ia menjelaskan, objek kerja Pansus kali ini merupakan pemeriksaan belanja dengan tujuan tertentu untuk periode Januari hingga September 2025, yang berbeda dengan pemeriksaan reguler satu tahun penuh oleh BPK yang dijadwalkan kembali berlangsung pada Februari mendatang.

Alfres menekankan agar Pansus fokus pada substansi temuan dan rekomendasi BPK, karena hasil kerja Pansus akan menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dengan terbentuknya Pansus tersebut, DPRD Parigi Moutong berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius dan terukur, guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Laporan : Mul | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *