Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineParigi MoutongParlemenPolitik

Pansus DPRD Parigi Moutong Minta OPD Serius dan Kooperatif Tindak Lanjut LHP BPK

25
×

Pansus DPRD Parigi Moutong Minta OPD Serius dan Kooperatif Tindak Lanjut LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong saat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, di Ruang Rapat Utama DPRD Parigi Moutong, Senin (26/1/2026). (Mul/Inframenews).

Inframenews.id, Parigi Moutong – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menegaskan pentingnya keseriusan dan sikap kooperatif organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung proses tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna pembentukan Pansus LHP BPK yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Parigi Moutong, Senin (26/1/2026).

Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong, Husen H. Mardjengi, mengingatkan agar seluruh OPD tidak menganggap enteng mekanisme pengawasan yang akan dijalankan DPRD melalui Pansus, khususnya dalam penyediaan dokumen pemeriksaan.

Menurutnya, kesiapan dokumen menjadi langkah awal yang sangat menentukan efektivitas kerja Pansus, terutama LHP BPK beserta seluruh dokumen pendukung yang menjadi dasar rekomendasi.

“Seluruh dokumen, termasuk LHP dan dokumen pendukung, harus sudah berada di tangan Pansus sejak awal. Ini tidak boleh dianggap remeh,” tegas Husen.

Ia menilai, tanpa dukungan data dan dokumen yang lengkap serta tepat waktu, kerja Pansus berpotensi tidak maksimal dan kehilangan substansi pengawasan terhadap pengelolaan belanja daerah.

Husen juga menekankan bahwa LHP BPK bukan sekadar laporan administratif, melainkan memuat rekomendasi strategis dan peringatan serius terkait kepatuhan serta tata kelola keuangan daerah.

Karena itu, ia meminta OPD bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan data, informasi, serta klarifikasi yang dibutuhkan selama proses Pansus berlangsung, tanpa alasan administratif maupun teknis.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, menyoroti pentingnya kehadiran lengkap jajaran OPD dalam setiap rapat kerja yang akan digelar Pansus.

Basuki menilai, pembahasan LHP BPK membutuhkan penjelasan teknis yang rinci, sehingga kehadiran OPD tidak cukup hanya diwakili kepala dinas atau pejabat struktural tertentu.

“Sering kali yang hadir hanya kepala dinas, ketika masuk ke pertanyaan teknis, tidak bisa dijawab karena pejabat teknisnya tidak hadir,” ujar Basuki.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap menjadi kendala dalam kerja Pansus, karena pembahasan LHP menyangkut detail pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut rekomendasi BPK.

Ia meminta agar OPD menghadirkan jajaran secara lengkap, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, kasubbag program, bendahara, hingga pejabat teknis yang memahami langsung temuan pemeriksaan.

Basuki menegaskan, kehadiran lengkap OPD akan membantu Pansus bekerja lebih efektif dan memastikan setiap rekomendasi BPK dibahas secara mendalam serta menghasilkan kejelasan.

Ia juga meminta pimpinan dan anggota Pansus bersikap tegas apabila dalam pelaksanaan rapat kerja masih ditemukan OPD yang tidak menunjukkan keseriusan dalam mendukung proses pengawasan.

Dengan terbentuknya Pansus LHP BPK, DPRD Parigi Moutong berharap proses pengawasan lanjutan terhadap pengelolaan belanja daerah dapat berjalan optimal dan mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Laporan : Mul | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *