Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaDaerahEkonomiHeadlineParigi MoutongPolitik

Abdul Sahid Ajak Mahasiswa Desak Pemerintah Provinsi Terbitkan Regulasi Pertambangan

28
×

Abdul Sahid Ajak Mahasiswa Desak Pemerintah Provinsi Terbitkan Regulasi Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, Senin (26/1/2026) di ruang aspirasi DPRD, mengajak mahasiswa dan masyarakat mendesak pemerintah provinsi menerbitkan regulasi pertambangan yang jelas dan tetap memperhatikan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, Senin (26/1/2026) di ruang aspirasi DPRD, mengajak mahasiswa dan masyarakat mendesak pemerintah provinsi menerbitkan regulasi pertambangan yang jelas dan tetap memperhatikan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). (Inframenews/Mul)

Inframenews.id, Parigi Moutong – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengajak mahasiswa dan masyarakat ikut mendesak pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan regulasi pertambangan.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan di ruang aspirasi DPRD Parigi Moutong, Senin (26/1/2026), menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa terkait aktivitas pertambangan.

Abdul Sahid menegaskan, regulasi tersebut harus jelas dan tidak mengganggu lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), agar keseimbangan antara kegiatan pertambangan dan ketahanan pangan tetap terjaga.

“Kalau persoalan ini dibiarkan, kerusakan pasti ada di depan mata. Karena itu kami meminta dukungan agar persoalan ini diatur melalui regulasi yang jelas,” ujarnya di hadapan mahasiswa.

Ia menekankan, Parigi Moutong memiliki empat potensi sumber kekayaan utama yaitu pertanian, perkebunan, kelautan, dan pertambangan.

Semua potensi ini harus dikelola secara seimbang demi pembangunan berkelanjutan.

Abdul Sahid memastikan, jika regulasi telah diterbitkan, pemerintah tidak akan ragu menindak pertambangan ilegal (PETI), sementara penambang berizin wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini diselesaikan bersama, bukan saling menuding atau mencari siapa yang salah,” pungkasnya.

Laporan : Mul | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *