Inframenews.id, Makassar – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kabupaten Parigi Moutong melakukan kunjungan kerja berupa konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terkait sistem pengelolaan Pajak Reklame.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong, yakni Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati S.A.P., M.A.P., Yushar, serta Yolanda Mambu, didampingi staf Sekretariat DPRD.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pajak Reklame bersama jajaran terkait di kantor Bapenda Kota Makassar, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan berjalan dalam bentuk diskusi teknis mengenai tata kelola Pajak Reklame, mulai dari kebijakan, mekanisme pemungutan, pengawasan, hingga aspek teknologi informasi yang digunakan untuk mendukung efektivitas penarikan pajak.
Bapenda Makassar turut memaparkan sistem pendataan objek reklame, regulasi penertiban, serta strategi pengawasan di lapangan.
Model pengelolaan yang diterapkan di Makassar dinilai memiliki nilai referensi bagi daerah lain yang ingin memperkuat sektor pendapatan daerah.
Melalui agenda ini, DPRD Parigi Moutong berharap memperoleh masukan komprehensif sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah, khususnya terkait peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Reklame di wilayahnya.
Optimalisasi sektor ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan PAD, penguatan kemandirian fiskal daerah, serta dukungan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Laporan : Ahmad Sauki | Editor : Ahmad Tamsil












