Inframenews.id, Parigi – Agenda paripurna DPRD Parigi Moutong untuk membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK kembali terganggu karena minimnya kehadiran anggota, Selasa (20/1/2026).
Ruang rapat utama DPRD di Jl. Jalur II, Kelurahan Kampal, tampak jauh dari suasana sidang penuh. Deretan kursi yang disiapkan untuk anggota legislatif sebagian besar tidak diduduki.
Dari total 40 anggota DPRD, hanya 14 yang tercatat hadir hingga rapat dimulai. Kondisi itu membuat syarat kuorum tidak terpenuhi, sehingga pimpinan sidang memutuskan untuk menunda paripurna.
Kritik Internal Mengemuka
Situasi ini mendapat reaksi keras dari Anggota DPRD Fraksi Hanura, Yushar. Ia mengaku kecewa dengan rendahnya disiplin kehadiran rekan-rekannya.
“Ini bikin malu saja. Kita yang undang, tapi justru kita sendiri yang tidak hadir,” kata Yushar saat menyampaikan pandangan dalam forum.
Menurut dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan termasuk oleh pimpinan DPRD agar seluruh anggota mengikuti agenda paripurna, namun komitmen itu tidak tercermin di lapangan.
Ia juga menyinggung agenda lain berupa bimbingan teknis yang seharusnya dapat disesuaikan, bukan justru mengganggu agenda resmi lembaga.
Usulan Pengetatan Jadwal
Tidak hanya soal ketidakhadiran, Yushar menyoroti kebiasaan paripurna yang sering molor dan tidak dimulai tepat waktu.
“Jangan lagi mulai jam 10. Kalau bisa jam 9, dan 30 menit sebelumnya semua anggota sudah harus ada di tempat,” ucap legislator yang karib disapa Ago tersebut.
Ia menegaskan, kedisiplinan bukan hanya menyangkut citra lembaga, tetapi juga menghormati pihak lain, termasuk TAPD yang telah meluangkan waktu di tengah agenda pemerintahan.
Agenda Ulang
Paripurna kali ini dijadwalkan membahas pembentukan Pansus untuk menindaklanjuti LHP kepatuhan atas belanja daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Namun karena kuorum tidak tercapai, agenda tersebut akan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah DPRD dalam waktu dekat.
Laporan : Mul | Editor : Ahmad Tamsil












