Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaDaerahParigi MoutongParlemenPolitik

Minim Kehadiran, DPRD Parimo Tunda Pembentukan Pansus LHP BPK

33
×

Minim Kehadiran, DPRD Parimo Tunda Pembentukan Pansus LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Parigi Moutong terlihat hanya dihadiri sebagian anggota. Kuorum tak tercapai, agenda pembentukan Pansus LHP BPK ditunda. (Mul/Inframenews)

Inframenews.id, Parigi – Rencana DPRD Parigi Moutong membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas belanja daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2025 gagal terlaksana pada Selasa (20/1/2026).

Sidang paripurna terpaksa dihentikan karena jumlah anggota tidak mencukupi untuk kuorum.

Paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Utama DPRD itu awalnya dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sayutin Budiyanto.

Hingga waktu rapat dimulai, hanya satu anggota yang berada di tempat yakni Sayutin sendiri.

Beberapa menit berselang, satu demi satu legislator mulai berdatangan.

Walau demikian, ketidakhadiran sebagian besar anggota menjadi hambatan utama.

Dari total 40 anggota dewan, hanya 14 orang tercatat hadir hingga skors kedua dicabut.

Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan minimal separuh dari total anggota DPRD untuk pengambilan keputusan dalam paripurna.

Dua Kali Skors, Situasi Tak Berubah

Mengacu pada Pasal 130 Tata Tertib DPRD Parigi Moutong, pimpinan sidang dapat menunda rapat maksimal dua kali apabila kuorum belum terpenuhi.

Skors pertama dan kedua dijalankan, namun jumlah kehadiran tidak bertambah signifikan.

Alhasil, paripurna ditunda dan agenda pembentukan Pansus LHP BPK akan dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Peta Kehadiran Fraksi

Berdasarkan daftar absensi rapat:

  • Fraksi Gerindra hadir penuh (5 kursi).
  • Fraksi NasDem diwakili tiga anggota: Sayutin, Sutoyo, Rusno Tanriono.
  • Fraksi PDI Perjuangan menghadirkan Mastullah dan Arpan Sahar.
  • PAN diwakili Serly, Golkar oleh Mustakim Kono.
  • Perindo menghadirkan Arnol dan Muh. Irfain.
  • PKB tidak mengirim satu pun perwakilan ke ruang sidang.

Menariknya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong, Chandra Setiawan, turut tercatat tidak hadir dalam agenda paripurna tersebut.

Fenomena yang Berulang

Penundaan rapat karena minimnya kehadiran anggota bukan kali pertama terjadi di DPRD Parigi Moutong.

Kondisi itu kerap membuat agenda-agenda strategis tertunda, terutama yang berkaitan dengan pembentukan pansus maupun evaluasi anggaran.

Dalam paripurna ini, Pemerintah Daerah diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Lewis, serta sejumlah OPD yang turut hadir menunggu jalannya sidang.

Agenda pembentukan Pansus LHP BPK kembali menunggu keputusan Banmus terkait penjadwalan ulang dalam beberapa hari ke depan.

Laporan : Mul | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *