Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaDaerahKota PaluParlemenSulawesi TengahToli-toli

Pansus DPRD Sulteng Sesalkan Ketidakhadiran Perusahaan dalam Pembahasan Konflik Agraria Tolitoli

20
×

Pansus DPRD Sulteng Sesalkan Ketidakhadiran Perusahaan dalam Pembahasan Konflik Agraria Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Ketua dan Anggota Pansus DPRD Sulteng saat memimpin rapat pembahasan lanjutan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli, di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulteng, Selasa (27/01/2026).

Inframenews.id, Palu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam agenda pembahasan lanjutan terkait penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli.

Rapat yang digelar di Ruang Baruga Gedung B Lantai III DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No. 80 Palu, Selasa (27/01/2026), dipimpin langsung Ketua Pansus Mohammad Nurmansyah Bantilan, didampingi Sekretaris Risnawati M. Saleh serta anggota Pansus Bartholomeus Tandigala, Yusuf, Hasan Patongai, Hartati, Faizal Alatas, dan tenaga ahli.

Ketidakhadiran perusahaan dinilai menghambat proses klarifikasi data serta penyamaan persepsi yang sangat dibutuhkan dalam upaya mencari solusi adil dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak konflik lahan. Padahal, kehadiran pihak perusahaan menjadi bagian penting dalam dialog guna memastikan transparansi, tanggung jawab, serta komitmen penyelesaian konflik secara menyeluruh.

Pimpinan Pansus menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan secara sepihak. Seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan sebagai pengelola lahan perkebunan, harus terlibat aktif dalam proses penyelesaian.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga menerima berbagai masukan dan laporan dari perwakilan masyarakat serta perangkat daerah terkait kondisi di lapangan. Beberapa di antaranya menyangkut dugaan tumpang tindih penguasaan lahan dan dampak sosial yang dirasakan warga. Informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi Pansus kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

Pansus DPRD Sulteng meminta agar pada agenda pembahasan berikutnya pihak perusahaan dapat hadir dan bersikap kooperatif demi percepatan penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, Pansus memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli hingga diperoleh solusi yang berkeadilan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip perlindungan hak-hak masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *