Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaParigi MoutongParlemen

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Kinerja Inspektorat, Temuan LHP BPK Terus Berulang

23
×

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Kinerja Inspektorat, Temuan LHP BPK Terus Berulang

Sebarkan artikel ini
Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong saat membahas tindak lanjut LHP BPK Tahun Anggaran 2025 Triwulan III, di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Senin (9/2/2026). (Inframenews.id/Muhammad Abduh)

Inframenews.id, Parigi Moutong – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyoroti peran Inspektorat Daerah yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal, sehingga temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus terjadi dan berulang di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sorotan tersebut mencuat dalam rapat Pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 Triwulan III yang digelar di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Jalan Jalur II, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Senin (9/2/2026).

Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, menyampaikan sejak awal rapat pihaknya telah mempertanyakan kesiapan OPD serta peran Inspektorat dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

Menurutnya, setiap program dan kegiatan seharusnya telah melalui pengawasan internal secara menyeluruh oleh Inspektorat sebelum dilaksanakan, sehingga potensi persoalan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.

“Kalau fungsi Inspektorat berjalan maksimal dari awal, seharusnya persoalan dalam penyusunan APBD maupun pertanggungjawaban anggaran bisa ditekan,” ujar Husen.

Namun fakta di lapangan, kata dia, hampir seluruh OPD justru tercatat memiliki temuan dalam LHP BPK, bahkan sebagian temuan tersebut berulang dari tahun ke tahun.

Husen menilai kondisi ini menjadi indikator lemahnya pengawasan internal yang seharusnya mampu mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Fungsi Inspektorat seharusnya melindungi OPD dari munculnya temuan BPK, bukan justru membiarkan persoalan itu terus berulang,” tegasnya.

Selain menyoroti peran Inspektorat, Pansus juga menilai keseriusan OPD dalam mengikuti rapat pembahasan LHP masih rendah. Hal tersebut terlihat dari sejumlah OPD yang hadir tanpa membawa dokumen pendukung, sehingga kesulitan memberikan penjelasan saat dimintai klarifikasi atas temuan.

Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pendalaman Pansus serta memperlambat tindak lanjut rekomendasi BPK.

Husen juga menyinggung sejumlah temuan kelebihan pembayaran yang menurutnya perlu dicermati secara serius, termasuk kemungkinan adanya kelalaian maupun unsur kesengajaan dalam pengelolaan anggaran.

Ia mendorong agar Inspektorat Daerah tidak hanya dilibatkan pada tahap akhir, tetapi hadir dan mendampingi seluruh proses pembahasan Pansus bersama OPD.

Dengan demikian, Inspektur Daerah Parigi Moutong, Muhammad Sakti Lasimpara, ST, diharapkan dapat menjelaskan secara komprehensif akar persoalan yang menyebabkan temuan pemeriksaan terus meningkat.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, menyatakan pihaknya akan menghadirkan Inspektorat Daerah pada rapat lanjutan guna memberikan pendampingan langsung dalam pembahasan per bagian.

“Insya Allah pada rapat berikutnya Inspektorat akan kami libatkan untuk mendampingi pembahasan di masing-masing bagian,” ujar Muhammad Basuki.

Ia berharap keterlibatan aktif Inspektorat dapat memperkuat pengawasan internal dan menekan angka temuan LHP BPK di Kabupaten Parigi Moutong ke depan.

Laporan : Muhammad Abduh | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *