Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
KesehatanParigi MoutongParlemen

DPRD Parigi Moutong Soroti Biaya Rujukan BPJS Masih Dibebankan ke Pasien

11
×

DPRD Parigi Moutong Soroti Biaya Rujukan BPJS Masih Dibebankan ke Pasien

Sebarkan artikel ini
DPRD Parigi Moutong menyoroti biaya rujukan pasien BPJS yang masih dikeluhkan masyarakat, sementara puskesmas mengaku terkendala biaya operasional ambulans.

Inframenews.id, Parigi Moutong – Kamis, 9 April 2026

Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong mempertanyakan keluhan masyarakat terkait biaya rujukan pasien BPJS yang disebut masih dibebankan kepada pasien saat proses pelayanan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Serli, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah kepala puskesmas.

Ia mengaku menerima laporan dari masyarakat mengenai praktik pembayaran biaya rujukan saat pasien dipindahkan dari puskesmas ke rumah sakit.

“Ini kebiasaan yang saya dengar dari keluhan masyarakat tentang rujukan pasien,” ujarnya.

Menurutnya, jika pasien merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka biaya rujukan seharusnya tidak lagi dibebankan kepada pasien.

“Kalau dia terdaftar di PBI, otomatis rujukannya ditanggung oleh BPJS,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi meminta pembayaran langsung kepada pasien, namun mengakui masih terdapat kendala pada biaya operasional rujukan.

Ia menjelaskan, penggunaan ambulans untuk rujukan pasien membutuhkan biaya operasional seperti bahan bakar yang kerap harus ditanggung sementara oleh pihak puskesmas.

Dalam satu bulan, rata-rata terdapat 10 hingga 15 pasien yang dirujuk dari wilayah Moutong ke rumah sakit, baik ke RSUD Anuntaloko Parigi maupun ke luar daerah sesuai kondisi pasien.

Menurutnya, biaya rujukan berdasarkan retribusi daerah mencapai sekitar Rp1,8 juta per perjalanan. Namun dalam praktiknya, puskesmas hanya meminta dukungan biaya operasional bahan bakar sekitar Rp800 ribu.

Nurlian juga mengungkapkan bahwa klaim biaya rujukan yang diajukan sering tidak langsung terbayarkan, sehingga menghambat operasional layanan.

“Kami berharap ada dana talangan sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta agar pelayanan rujukan bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Permasalahan ini juga diakui sejumlah kepala puskesmas lainnya yang hadir dalam rapat tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan skema pembiayaan yang lebih jelas agar pelayanan rujukan tidak terkendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *