Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
EkonomiParlemenSulawesi Tengah

Komisi II DPRD Sulteng Bahas Ranperda Ekonomi Hijau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20
×

Komisi II DPRD Sulteng Bahas Ranperda Ekonomi Hijau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Sulteng membahas Ranperda Ekonomi Hijau sebagai langkah mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.

Inframenews.id, Palu – Selasa, 14 April 2026

Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama mitra kerja dan staf ahli dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Hijau.

Rapat yang berlangsung di Palu tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, didampingi Wakil Ketua Sonny Tandra dan Sekretaris Ronald Gulla, serta dihadiri anggota komisi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan staf ahli.

Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan disampaikan untuk menyempurnakan substansi Ranperda, khususnya terkait penerapan ekonomi hijau pada sektor-sektor unggulan daerah seperti pertanian, kehutanan, energi, dan industri.

Ketua Komisi II menegaskan bahwa Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengarahkan pembangunan ekonomi daerah yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Ekonomi hijau bukan hanya konsep, tetapi menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Karena itu, regulasi ini penting agar pembangunan berjalan seimbang antara aspek ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, staf ahli menekankan pentingnya sinkronisasi Ranperda dengan kebijakan nasional serta integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan.

Mitra kerja juga memberikan masukan terkait kesiapan implementasi di lapangan, mulai dari dukungan infrastruktur, pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Rapat berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah poin penting yang akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan selanjutnya.

Komisi II DPRD Sulteng berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi ini agar menghasilkan kebijakan yang inklusif, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *