Inframenews, Palu
Jumat, 7 Agustus 2026
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Takwin, menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, pertanian, layanan kesehatan, dan fasilitas sosial dalam kegiatan reses di Kabupaten Donggala dan Sigi.
Reses Persidangan Kedua Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 tersebut dilaksanakan di empat titik wilayah daerah pemilihannya.
Keempat lokasi itu meliputi Desa Tanamea, Banawa Selatan; Desa Tamodo, Pinembani; Desa Lalundu, Rio Pakava, Kabupaten Donggala; serta Desa Porame, Kinovaro, Kabupaten Sigi.
Dalam setiap kegiatan, Takwin terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum berdialog langsung dengan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri tim pendamping reses, Rahmiwati dan Bayu Kristanto, serta berbagai unsur masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui diskusi dan tanya jawab.
Takwin mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan diinventarisasi untuk diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi, kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Di Desa Tanamea, Kecamatan Banawa Selatan, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, pertanian, kesehatan, dan fasilitas sosial.
Aspirasi tersebut antara lain pembangunan rabat beton dan jalan lingkungan, drainase, normalisasi sungai, serta pengadaan ambulans.
Masyarakat juga mengusulkan bantuan bibit kelapa sawit, ternak sapi, mesin DAP, sumur bor, lampu tenaga surya, hingga kendaraan roda tiga.
Selain itu, terdapat usulan bantuan tenda terowongan beserta kursi dan dukungan dana untuk kebutuhan masjid.
Menurut Takwin, beragam aspirasi tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat masih cukup besar terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Kebutuhan terhadap layanan kesehatan dan fasilitas sosial juga menjadi perhatian masyarakat dalam kegiatan reses tersebut.
Takwin menegaskan seluruh aspirasi akan menjadi bahan pembahasan di DPRD dan disampaikan kepada perangkat daerah terkait untuk dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan.
Ia mengatakan proses tersebut akan mempertimbangkan kewenangan, skala prioritas, serta mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
“Reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat,” kata Takwin.
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara langsung membantu DPRD memahami kebutuhan riil masyarakat sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun lebih tepat sasaran.(*)













